Link tugas GDrive : https://drive.google.com/file/d/1lGslGeitjT4_KmjnFKXGNHnOCJyyhRZF/view?usp=sharing
1. Berikan Contoh Etiket atau
pelanggaran berinternet yang anda ketahui dalam :
- Berkirim
surat melalui email
- Berbicara dalam chatting
Jawab:
- Berkirim surat melalui email
- Email
Spam,
- Email Bomb,
- Email Porno,
- Penyebaran Virus Melalui Attach Files ,
- Membuat
Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif,
- Menyiarkan
Ulang Tulisan Tanpa Ijin.
- Berbicara
dalam chatting
- Mengeluarkan
Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan),
- Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital,
- Merusak
Nama Baik,
- Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum ,
- Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan.
2. Jelaskan berbagai
macam kegiatan apa saja yang bisa dilakukan pada dua kegiatan diatas.
Jawab :
Berkirim surat melalui email
Email Spam
- Spamming
adalah pengiriman email secara berulang-ulang dengan topik berbeda atau
sama. Orang yang menerima spam ini akan jengkel, karena bisanya isinya
menawarkan informasi, produk atau jasa yang sebenarnya tidak kita
butuhkan.
Email Bomb
- Adalah
suatu cara untuk membuat server menjadi down. Email bomb ini dilakukan
dengan cara mengirimkan suatu email secara serempak dan dalam jumlah dan
isi yang sama. Email bomb ini menggunakan
kode-kode program yang menggunakan statement looping/perulangan sehingga
email yang seharusnya dikirim sekali, menjadi dikirim berkali-kali
sehingga mengakibatkan downnya server tersebut.
Email Porn
- Menyebarkan
materi dan bahasa yang bersifat pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu
pelanggaran terhadap etika dalam berinternet serta sudah melanggar norma
agama.
Penyebaran Virus Melalui Attach File
- Sudah
mulai berkurang karena adanya fasilitas scanning virus melalui attach
file. Tapi ini bisa saja terjadi karena tidak semua antivirus bisa
mendeteksi jutaan virus yang sudah beredar ini. Hal ini tentu saja melanggar etika
karena telah menyebarkan virus melalui media email.
Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif
- Misalnya
kepada sekelompok orang dikarenakan kepentingan tertentu oleh provokator
tersebut.
Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Mendapat Ijin
- Menyiarkan
ulang tulisan atau media apapun yang belum mendapat izin dari orang atau
lembaga yang memiliki hak penerbitan yang sah.
Berbicara dalam Chatting
Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan
antar golongan).
- Mengeluarkan
sebuah statement yang sensitive dan membuat orang lain yang memiliki latar
belakang SARA yang berbeda menuai protes karena terdapat
unsur pelecehan nama baik. SARA ini dapat menyebabkan
perkelahian sampai pada pertumpahan darah. Tidak dapat di pungkiri lagi
bahwa SARA ini merupakan pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali
ini kita melakukan suatu tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu
room chatting. Tentu saja banyak para user-user di room tersebut yang
terpancing emosinya atau merasa terganggu. Oleh karena itu, hal-hal yang
berbau SARA harus kita hindari dalam berinternet ini.
Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital
- Karena
penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati sipenulis.
Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau
berteriak. Namun ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi
penegasan maksud. Tetapi yang harus dicatat, penggunaan
penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai
seluruh kalimat/paragraf.
Merusak
Nama Baik
- Seperti
halnya menggunakan kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta
mengancam, melecehkan atau menghina orang lain.
Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum
- Seperti
berdiskusi yang mengarahkan pada tindakan melanggar hukum. Misalnya
korupsi, untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan
- Seperti
memberikan informasi yang bersifat kekerasan yang takutnya malah menjadi
contoh bagi orang lain untuk melakukanya juga.
3. Jelaskan Apa yang dimaksud dengan
“Proses Profesional” dalam mengukur sebuah profesionalisme.
Jawab:
Proses professional adalah suatu proses menuju kepada perwujudan
dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan. Proses Profesional adalah proses atau perjalanan
waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional. Misalnya
seorang guru, mereka dituntut dituntut memvalidasi ilmunya, baik melalui
belajar sendiri maupun melalui program pembinaan dan pengembangan yang
dilembagakan oleh pemerintah atau masyarakat. Pembinaan merupakan upaya
peningkatan profesionalisme guru yang dapat dilakukan melalui kegiatan seminar,
pelatihan, dan pendidikan. Pembinaan guru dilakukan dana kerangka pembinaan
profesi dan karier. Pembinaan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi
sosial. Pembinaan karier sebagaimana dimaksud pada meliputi meliputi penugasan,
kenaikan pangkat, dan promosi.
4. Jelaskan bagaimana bentuk profesionalisme
dalam profesi seperti: polisi, hakim, dokter, programmer, data entri operator,
database administrator dan sebagainya. (Pilihlah satu profesi bidang IT dan
satu profesi bidang non-IT)
Jawab:
Polisi : seorang polisi yang merespon
setiap panggilan kejahatan, melakukan penggerebekan dan penangkapan para
penjahat, bila perlu dengan tembak-menembak. Dalam konteks profesionalisme
seperti itu maka polisi selalu merasa kekurangan personil, dana operasional dan
kebutuhan akan teknologi “peperangan”. Profesionalisme seperti diatas sangatlah
mungkin diterapkan pada jaman awal berdirinya polisi ketika kejahatan masih
konvensional dan relatif tidak kompleks.
Mengharuskan polisi tidak hanya jujur, tegas dan cakap secara teknis,
tetapi juga memahami apa yang diharapkan oleh masyarakatnya. Kemampuan untuk
memahami masyarakatnya inilah yang menjadi kunci utama dalam standart
profesionalisme polisi modern. Perubahan sosial yang ada telah mengakibatkan pula
perubahan harapan akan pelayanan polisi. Pemahaman akan
harapan masyarakat akan pelayanan polisi adalah kunci utama profesionalisme
kepolisian modern. Polisi harus mampu ‘menari’ bersama masyarakatnya. Kecocokan
harapan masyarakat akan pelayanan polisi dengan pelayanan yang diberikan polisi
akan menciptakan kepuasan masyarakat. Itulah sebenarnya hakekat profesionalisme
polisi.
Programmer : Dalam
setiap profesi kita butuh memiliki sikap profesionalisme, apapun itu bidangnya
yang sedang anda lakukan. Kita juga perlu mengetahui kode etik professional
yang harus dimiliki oleh seorang IT. Dan berikut adalah ciri-ciri
profesionalisme yang dibutuhkan seorang IT:
a) Memiliki
pengetahuan yang tinggi di bidang IT
b) Memiliki ketrampilan yang tinggi di
bidang IT
c) Memiliki
pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan
komunikasi
d) Tanggap tehadap masalah client, paham
terhadap isu-isu etis serta tata nilai kilen-nya
e) Mampu melakukan
pendekatan multidispliner
f) Mampu bekerja
sama (Team Work)
g) Bekerja dibawah disiplin etika
h) Mampu mengambil keputusan didasarkan
kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan
berakibat luas terhadap masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar